MUSIK CILOKAQ SEBAGAI SALAH SATU PRODUK PROMOSI INDUSTRI PARIWISATA LOMBOK TIMUR



MUSIK CILOKAQ SEBAGAI SALAH SATU PRODUK PROMOSI INDUSTRI PARIWISATA LOMBOK TIMUR
Oleh : Yuspianal Imtihan


A.    Pendahuluan
Lombok bila di lihat dari kaca mata kesenian asli daerah maka yang muncul dari seni musik tradisionalnya salah satunya adalah cilokaq, sebab cilokaq telah menjadi kabanggan bahkan ciri khas yang masih melekat di hati para penikmat musik di tengah-tengah kehidupan masyarakat pendukungnya, walaupun saat ini kita dihadapkan dengan era globalisasi. Modernisasi telah merambah hampir di segala sendi kehidupan manusia. Wajar jika kegelisahan penulis sebagai pewaris kesenian tradisional ini muncul setelah melihat perkembangan musik cilokaq sebagai kesenian tradisional khas suku Sasak yang semakin jauh terhadap gubahan syair-syairnya yang notabenenya syarat akan nilai-nilai falsafah. Dewasa ini bentuk dan warna musik yang diciptakan oleh para komposernya, hanya sekedar untuk menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran nilai, makna dan orientasinya yang dulu sakral. Hal ini akbiat dari arus kesenian yang terus di modifikasi untuk keperluan industri. Mengingat bisnisnya masih cukup menjanjikan. Jadi inilah yang hendak penulis kaji terhadap nilai-nilai filosofi yang melatar belakangi penciptaan musik cilokaq Sasak. Di mana para composer musik cilokaq telah banyak memodifikasinya sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dari yang aslinya, kita mendapati bahwa yang nampak pada keseluruhan music cilokaq ini berubah pada bentuk dan warna musiknya, gubahan gubahan syairnya, meski dengan atau tanpa gubahan lagu sedih dengan irama yang mendayu dayu yang menjadi ciri khas utamanya pun, sebagaimana yang biasa tercipta belakangan ini menjadikannya begitu sangat berbeda. Misalnya saja perkembangan dalam musik cilokaq yang dilempar ke pasaran selama satu dekade belakangan, juga telah mulai membentur norma-norma adat dan nilai-nilai kesakralan dalam tata kehidupan masyarakat Sasak yang terkenal dengan pulau seribu masjidnya. 

Banyak sekali karya yang kita dengar dan saksikan syairnya menyerempet kepada hal-hal yang berbau porno, menjurus ke isu sara dan lain sebagainya, sehingga hal tersebut sangat tidak patut untuk diikuti. 
Baiklah, setidaknya hal ini sepertinya sudah cukup menjadi sorotan utama masyarakat yang mementingkan nilai-nilai etika religius yang merangsak masuk kedalam aliran kepercayaan kita. 
Kaitannya dengan produk promosi pariwisata meski sampai saat ini penulis belum sama sekali menemukan adanya pusat destinasi pariwisata yang menyajikan seni musik cilokaq sebagai salah satu daya tarik bagaimana ia digunakan untuk mempromosikan obyek wisata tersebut. Tetapi, sekali lagi alangkah baiknya bila hal ini perlu dikaji lebih dalam apabila seni musik cilokaq ke depan berpeluang untuk di sajikan di obyek-obyek wisata yang ada di pulau Lombok. Khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Persoalannya yang tentu saja menkghawatirkan adalah jika lagu-lagu yang dikatakan cilokaq Sasak dewasa ini dikembangkan lagi menjadi lagu yang tidak lagi memiliki nilai-nilai yang agamis, tampak senonoh dan hanya ingin meraup keuntungan dari hasil penjualan lagu-lagu cilokaq yang masih trend dikalangan masyarakat Sasak saat ini. Maka penulis dapat katakan bahwa inilah yang disebut dengan kejahatan moral terhadap seni dan berkesenian yang telah menurunkan nilai-nilainya. Maka tentu akan sangat jelas jika permasalahan yang muncul juga menyangkut pada ideologi dan filsafat yang melatarbelakangi penciptaan sebuah karya seni yang adhiluhung, sungguh sangat disayangkan jika hal ini terus menerus dilakukan tanpa adanya pengawasan dari pelbagai pihak yang berkepentingan. 
Dimana salah satu unsur kebudayaan adalah kesenian. Kesenian ini timbul dan merupakan bagian terpenting dari pengalaman hidup manusia dalam mencari, mencermati dan mengagumi keindahan. Bentuk-bentuk keindahan itu timbul dari imajinasi yang kreatif dan memberikan kepuasan batin bagi manusia. Dalam kesenian juga terpancarkan suatu kegairahan jiwa yang dapat melepaskan ketegangan-ketegangan yang dirasakan manusia dalam kehidupan sehari-hari dan membawanya masuk ke dalam suatu dunia yang penuh keindahan dan kebebasan (Suriadiredja, 2003 :268).
Melalui kesenian dapat dikembangkan dan dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan, adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu, kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari kebudayaan tersebut. Begitupun dengan Kesenian tradisional cilokaq saya meyakini masyarakat pendukung terhadap keaslian musik ini masih sangat tinggi.
Untuk itu diperlukan pengetahuan tentang kesenian tradisional bagi masyarakat terutama pada generasi muda yang semakin jarang mengetahui kesenian tradisional yang dimiliki daerahnya, dan dengan adanya pengetahuan tentang kesenian tradisional agar masyarakat maupun generasi muda dapat mengetahui budaya daerahnya dan budaya daerah lain, menanamkan perasaan bangga dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik akan menimbulkan rasa memiliki sehingga menumbuhkan keinginan untuk tetap mau melestarikan kesenian tradisional. Demikian juga Suku (Etnis) Sasak salah satu kesenian tradisional yang hingga saat ini masih terus di pertunjukkan yakni seni musik cilokaq. Seni musik tradisional cilokaq yang dalam perkembangannya merupakan perpaduan dari akulturasi budaya barat, timur tengah dan kebudayaan local yang terlihat pada warna, bentuk dan alat musik yang digunakan.
Seni atau kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan yang bersifat universal yang mampu memposisikan diri sebagai media berbagi informasi dan komunikasi baik secara personal maupun komunal dalam suatu wilayah berbangsa dan bernegara.  Seni merupakan keahlian manusia dalam karyanya yang bermutu, baik dilihat dari segi kehalusan maupun keindahan. Dalam kebudayaan dikomunikasikan segala perasaan, ide-ide, sikap-sikap, nilai-nilai seorang seniman sebagai individu maupun sebagai bagian dari lingkungan sosialnya, esensi dari komunikasi itu tergantung pula pada kebiasaan-kebiasaan dan symbol-simbol yang berlaku dalam masyarakat (Suriadiredja, 2003 :269). Pada hakikatnya kesenian merupakan tindakan komunikasi, baik komunikasi vertical yang berlangsung antara pendukung kesenian, maupun komunikasi horizontal yang berlangsung antar sesama pendukung kesenian yang meliputi pelaku aktif maupun penikmat kesenian selaku pendukung aktif dan berperan sebagai media komunikasi, suatu bentuk kesenian akan tumbuh dan berkembang berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat dimana kesenian tersebut menampakkan eksistensinya serta mampu bertahan dalam perubahan jaman, bahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia, seni selalu hadir sebagai unsur kebudayaan yang penting. Hal ini disebabkan seni memiliki daya ekpresi sehingga mampu merepleksikan secara simbolik kehidupan batiniah, dalam hal ini seni dapat diartikan sebagai media komunikasi untuk berekspresi, menyampaikan pesan, kesan dan tanggapan manusia terhadap lingkungannya.
Begitu pula dengan kesenian tradisional yang merupakan salah satu unsur kebudayaan secara keseluruhan turut menyumbangkan serta memberikan peranan di dalam pembinaan suatu bangsa atau suku. Di samping itu, kesenian tradisional yang terdapat di daerah juga merupakan khasanah kebudayaan yang mereka terima dari generasi terdahulu dan kemudian dipelihara dan dikembangkan untuk kelangsungan hidupnya. Hal ini merupakan salah satu sarana sosialisasi dari anggota masyarakat yang menjadi pendukungnya, dengan demikian maka kesenian tradisional mempunyai arti dan kedudukan tersendiri dalam masyarakat. Melalui kesenian dapat dikembangkan dan dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan, adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu, kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari kebudayaan tersebut.
Untuk itu diperlukan pengetahuan tentang kesenian tradisional bagi masyarakat terutama pada generasi muda yang semakin jarang mengetahui kesenian tradisional yang dimiliki daerahnya, dan dengan adanya pengetahuan tentang kesenian tradisional agar masyarakat maupun generasi muda dapat mengetahui budaya daerahnya dan budaya daerah lain, menanamkan perasaan bangga dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik akan menimbulkan rasa memiliki sehingga menumbuhkan keinginan untuk tetap mau melestarikan kesenian tradisional. Terlebih bagi generasi muda Suku (Etnis) Sasak salah satu kesenian tradisional yang hingga saat ini masih terus di pertunjukkan yakni seni musik cilokaq. kesenian yang semestinya juga dapat memberi nilai-nilai positif karena didalam kesenian cilokaq terdapat cerapan nilai falsafah yang bisa memurnikan jiwa menjadi pribadi sasak yang baik.
B.     PEMBAHASAN
a.       Sekilas mengenai Musik Cilokaq
 Kesenian tradisional yang sudah lama dikenal oleh masyarakat tersebut merupakan warisan leluhur yang mempunyai fungsi penting dan tentunya sangat berguna bagi kehidupan masyarakat seperti seni musik cilokaq ini seharusnya menjadi perhatian para musisi cilokaq agar dalam penciptaan karya selanjutnya masih berpegang pada nilai – nilai filosofi yang malatar belakangi penciptaan dari para pendahulunya, jangan hanya karena ingin meraup keuntungan secara financial dengan kesan komersialisasi semata dan dengan menggunakan nama cilokaq sebagai produk dalam industri musik khususnya di Lombok membuat para composer tersebut lepas kendali di bawah tekanan pangsa pasar hegemoni ekonomi semata, sebab bagaimanpun juga fungsi kesenian di tengah-tengah masyarakat Lombok sasak saat ini dapat dilihat dari keterlibatan kesenian untuk keperluan tertentu, misalnya dalam acara khitanan (besunat) dan (nyongkolan) dalam ritual pernikahan dll,  dalam arti bahwa setiap kesenian mempunyai fungsi sesuai dengan tujuan dan keperluan masyarakat (koentjaraningrat: 1987).
Secara etimologi kata cilokaq berasal dari kata ci = bekeci = bermain sedang loka berasal dari kata yang berarti pantun berkait yang tidak cukup dengan satu bait saja, sebab pantun berkait merupakan jalinan atas beberapa bait. Kata - kata pada bait sebelumnya akan terdapat pada bait yang berikutnya sehingga dikatan sebagai pantun berkait. Pendapat lain menyatakan bahwa cilokaq diambil dari kata seloka yang dalam bahasa sasak di artikan sebagai untaian syair-syair yang berisi tentang nasihat, petuah-petuah, kritik sosial, aturan adat, atau do-doa. Syair-syair ini kemudian ditulis dan dinyanyikan dengan diriingi oleh alat musik gambus dan biola digabung dengan kendang dll. Menurut pendapat yang lain adapula yang menyatakan bahwa kata Cilokaq berasal dari kata Ci yang berarti kesenian  dan Lokaq yang berarti orang tua. Jadi cilokaq adalah kesenian orang tua. Music Cilokaq yang ada di Lombok pada awal-awalnya hanya terdapat di wilayah Kabupaten Lombok Timur bagian selatan terutama di wilayah pesisir pantai seperti Desa Keruak, desa Sakra dan Desa Jerowaru. Akan tetapi saat ini cilokaq telah menyebar keseluruh Kabupaten yang ada di pulau Lombok. Menurut ensiklopedi musik Nusa Tenggara Barat musik cilokaq telah tercatat sebagai salah satu kesenian tradisional suku sasak.
Awalnya musik cilokaq dimainkan hanya dengan menggunakan alat musik gambus yang berasal dari timur tengah sebagai music untuk melepas lelah dan menghibur diri setelah bekerja di sawah, music cilokaq ini juga dibawakan dengan gubahan gubahan lagu sedih (seloka) dan berisi nasihat-nasihat, serta lagu lagu bernuansa religius saja (ensiklopedi music dan tari NTB, 1978/1979: 15), sejak di ciptakan pada tahun 1948 di Desa Lengkok Kali kecamatan Sakra dan di gelar dalam bentuk orkestra dengan pencipta musik pertama yang bernama Mamiq Srinatih (alm) berhasil mementaskannya pada saat itu. Ia membawakannya dengan alat alat music seperti gambus, biola, gendang, pereret, suling, dan rerincik, nama cilokaq sendiri diambil dari salah satu judul yang lagu yang paling digemari saat itu yaitu cilokaq, namun arti cilokaq pun sampai dengan saat ini belum diketahui maknanya secara pasti, ada yang berpendapat bahwa cilokaq berasal dari kata (seloka) karena syair syair yang bawakan merupakan (seloka) atau lagu lagu kesedihan (aseq) sejalan dengan perkembangan jaman yakni pada tahun 1968 dikembangkan lagi oleh Lalu Sinarep dengan membimbing permainan orchestra ini kedalam nuansa musik keroncong sehingga perkembangannya masih bisa kita nikmati hingga sekarang.
Untuk itulah penulis dalam hal ini ingin mengkaji lebih dalam, pada bagian dimana sesungguhnya kemajuan atau kemunduran yang dimaksudkan jika sebuah karya dikembangkan tanpa mempertimbangkan aspek sosio cultural apalagi sampai tidak menghargai serta menghormati penciptaan sebuah karya seni apalagi terutama kesenian yang dinyatakan sebagai musik tradisional khas Suatu bangsa. Berikut adalah instrument music yang digunakan dalam Seni music Cilokaq
1. Alat musik petik. Alat musik ini meliputi 2 buah gambus masing-masing berfungsi sebagai melodi dan akord.
2.   Alat musik gesek yaitu dua buah biola yang berfungsi sebagai pembawa melodi
3.   Alat musik tiup yaitu suling dan preret yang juga berfungsi sebagai pembawa melodi
4.   Alat musik pukul, yaitu 3 buah gendang yang masing-masing berfungsi sebagai pembawa irama, dinamika, tempo dan sebagai gong.
5.   Rerincik sebagai alat ritmin
b.   Fungsi Kesenian Tradisional 
Membicarakan keberadaan kesenian tradisional cilokaq saat ini sebenarnya sangat
memperihatinkan. Dalam artian bahwa dengan derasnya berbagai sarana komunikasi maupun
informasi ternyata cukup besar pengaruhnya terhadap keberadaan kesenian tradisional dangan
sengat leluasa memodifikasi warna musik cilokaq ini lebih kearah aliran musik dangdut dan hal
inilah yang kemudian saya pikir tidak boleh dibiarkan berlarut larut dalam derasnya arus
modernisasi yang menggerogoti system disegala bidang termasuk yang kita sedang bahas kali ini
mengenai musik tradisional cilokaq dimana seharusnya peran dan fungsinya masih tetap di
pertahankan sampai sekarang, yang kemudian tercerabut sedemikian rupa bentuk dan warna
/aliran musiknya cenderung berbeda. Fungsi adalah guna atau manfaat yang diberikan oleh
sesuatu bagi sesuatu orang atau masyarakat penggunanya. Kata fungsi selalu menunjukkan
pengaruh sesuatu terhadap sesuatu yang lain, apa yang dinamakan fungsional tidak berdiri
sendiri justru dalam hubungan tertentu, sesuatu itu memperoleh arti dan maknanya. Dengan
demikian pemikiran fungsional selalu menyangkut hubungan, pertautan atau relasi (Peursen,
1988:85). Sebagaimana yang disebutkan di atas, maka fungsi seni atau kesenian adalah untuk
mendapatkan nilai keindahan sehingga mampu memberikan hiburan yang menyenangkan. Selain
fungsi tersebut, seni juga merupakan media untuk menyebarkan ajaran-ajaran dalam kehidupan
manusia, adapun fungsi tersebut dapat berupa fungsi sebagai ritual keagamaan, pendidikan, kritik
sosial dan hiburan 
Para ahli sosiologi  memandang masyarakat sebagai suatu sistem secara fungsional terintegrasi ke
dalam bentuk equiliberium. Aliran pemikiran tersebut disebut sebagai interaction opproach,
order approach, equiliberium approach, atau lebih populer disebut structure
fungsionalism approach (Nasikun,1992: 9). Radcliffe-Brown menjelaskan bahwa “fungsi” adalah
sumbangan dimana aktivitas satu bagian berpengaruh bagi aktivitas seluruhnya. Dia juga
menyatakan bahwa konsep fungsi melibatkan struktur yang terdiri dari seprangkat hubungan hubungan diantara entitas-entitas unit, kesinambungan struktur dipertahankan atau dilestarikan oleh proses kehidupan yang diwujudkan oleh aktivitas unit-unit yang terdapat di dalamnya (Sudarma, 2003: 10). Pendekatan fungsionalisme struktural dikembangkan oleh Talcott Parson. Konsep pemikiran struktur dan fungsi telah muncul sebelumnya, dan dikemukakan oleh Emile Durkheim, kemudian mendapat bentuk yang lebih jelas dalam pemikiran Bronislow Malinowski dan Redcliffe Brown. Marzali (1997: 39-40) telah mengemukakan pandangan Malinowski mengenai pengertian “fungsi” identik dengan “guna” yang dikaitkan dengan kebutuhan psikologis individu-individu masyarakat. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut individu harus menjaga
kesinambungan kelompok sosial, beberapa kondisi minimum mesti dipenuhi oleh individu-individu anggota kelompok sosial. Malinowski juga melihat budaya pada tingkat pertama adalah alatatau instrumen; alat yang muncul dalam rangka memenuhi kebutuhan psiko-biologis  manusia. Budaya sebagai alat adalah bersifat conditioning yaitu memberikan batas-batas terhadap kegiatan  manusia. 
Menurut Robert Nisbet fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang.  Bonet dan Tumia menjelaskan bahwa fungsi adalah, aspek dari perilaku seseorang  atau kelompok itu berinteraksi (Ritzer, 2008: 115). Fungsi merupakan suatu yang penting dalam mengadakan perubahan baik secara fisik maupun mental. Pengertian fungsi identik dengan guna yang dikaitkan dengan kebutuhan psikologi. Fungsi adalah, berasal dari institusi dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis individu-individu masyarakat.
Fungsi musik dalam masyarakat menurut Alan P. Merriam (1964 : 218), diantaranya ialah :  a. Sebagai sarana  Entertainment, artinya musik berfungsi sebagai sarana hiburan bagi pendengarnya. b. Sebagai sarana komunikasi, komunikasi ini tidak hanya sekedar komunikasi antar pemain dan penonton, namun dapat berupa komunikasi yang bersifat religi dan kepercayaan, seperti komunikasi antara masyarakat dengan roh - roh nenek moyang serta leluhur. c. Sebagai persembahan simbolis artinya musik berfungsi sebagai simbol dari keadaan kebudayaan suatu masyarakat. Dengan demikian kita dapat mengukur dan melihat sejauh mana tingkat kebudayaan suatu masyarakat.  d. Sebagai respon fisik, artinya musik  berfungsi sebagai pengiring aktifitas ritmik. Aktifitas ritmik yang dimaksud antara lain tari - tarian, senam, dansa dan lain - lain. e.  Sebagai keserasian norma – norma masyarakat, musik berfungsi sebagai norma sosial atau ikut berperan dalam norma sosial dalam suatu budaya. f. Sebagai institusisosial dan ritual  keagamaan, artinya musik memberikan kontribusi  dalam kegiatan sosial  maupun keagamaan, misalnya sebagai pengiring dalam peribadatan. g. Sebagai sarana kelangsungan dan statistik kebudayaan, artinya musik juga berperan dalam pelestarian guna kelanjutan dan stabilitas suatu bangsa. h.  Sebagai wujud integrasi dan identitas masyarakat, artinya musik memberi pengaruh dalam proses pembentukan kelompok sosial. Musik yang berbeda akan membentuk kelompok yang berbeda pula.
 


C.                Kesimpulan
Indonesia dikenal sebagai negara yang multi etnik dan multi cultural, sebagai negara yang memiliki keanekaragaman etnik dan budaya, ini dapat dilihat dari adanya berbagai suku bangsa dan budaya yang tersebar di seluruh kepulauan nusantara. Masing-masing suku bangsa ini memiliki identitas budaya sendiri-sendiri yang di antaranya dapat dilihat dari hasil budaya yang berupa kesenian. Dalam budaya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu kesenian modern dan kesenian tradisional. Kesenian modern adalah kesenian yang dapat memasukkan unsur hasil budaya barat ke dalam sebagian atau seluruh bagian pada kesenian tersebut. Sementara kesenian tradisional adalah hasil budaya lokal yang relatif masih murni, jika ada tambahan unsur asing yang masuk ke dalam kesenian tersebut sifatnya tidak dominan. Kesenian tradisional pada umumnya telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat terutama di pedesaan, namun seiring dengan perkembangan jaman pertumbuhan kesenian itu mengalami pasang surut, bahkan tidak mampu berkembang dan banyak di antara kesenian tersebut yang hilang atau musnah. Sebaliknya kesenian tradisional yang mampu menyesuaikan dengan keajuan jaman atau perubahan masyarakat, maka kesenian tersebut akan dapat bertahan.
Melalui kesenian dapat dikembangkan dan dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan, adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu, kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari kebudayaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menggugah Jiwa Kesenian Masyarakat Lombok Timur