MUSIK CILOKAQ SEBAGAI SALAH SATU PRODUK PROMOSI INDUSTRI PARIWISATA LOMBOK TIMUR
MUSIK CILOKAQ SEBAGAI SALAH SATU PRODUK PROMOSI INDUSTRI PARIWISATA LOMBOK
TIMUR
Oleh : Yuspianal Imtihan
A. Pendahuluan
Lombok bila di lihat dari kaca mata
kesenian asli daerah maka yang muncul dari seni musik tradisionalnya salah satunya adalah cilokaq, sebab cilokaq telah menjadi kabanggan bahkan ciri khas yang masih
melekat di hati para penikmat musik di tengah-tengah kehidupan masyarakat pendukungnya, walaupun saat ini kita dihadapkan dengan era globalisasi. Modernisasi telah merambah hampir di segala
sendi kehidupan manusia. Wajar jika kegelisahan penulis sebagai pewaris kesenian tradisional ini muncul setelah melihat
perkembangan musik cilokaq sebagai kesenian tradisional khas suku Sasak yang semakin jauh terhadap gubahan syair-syairnya yang notabenenya syarat akan nilai-nilai falsafah. Dewasa ini bentuk dan warna musik yang diciptakan oleh para komposernya, hanya sekedar untuk menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran nilai, makna dan orientasinya yang dulu sakral. Hal ini akbiat dari arus kesenian yang terus di modifikasi untuk keperluan industri. Mengingat bisnisnya masih cukup menjanjikan. Jadi inilah yang
hendak penulis kaji terhadap nilai-nilai filosofi yang melatar belakangi
penciptaan musik cilokaq Sasak. Di mana para composer musik cilokaq telah banyak memodifikasinya sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dari yang aslinya, kita mendapati bahwa yang nampak pada keseluruhan music cilokaq
ini berubah pada bentuk dan warna musiknya, gubahan gubahan syairnya, meski dengan atau tanpa gubahan lagu sedih dengan irama yang mendayu
dayu yang menjadi ciri khas utamanya pun, sebagaimana yang biasa tercipta belakangan ini menjadikannya begitu sangat berbeda. Misalnya saja perkembangan dalam musik cilokaq yang dilempar ke
pasaran selama satu dekade belakangan, juga telah mulai membentur norma-norma adat dan nilai-nilai kesakralan dalam tata kehidupan masyarakat Sasak yang terkenal dengan pulau seribu masjidnya.
Banyak sekali karya yang kita dengar dan saksikan syairnya menyerempet kepada hal-hal yang berbau porno, menjurus ke isu sara dan lain sebagainya, sehingga hal tersebut sangat tidak patut untuk diikuti.
Baiklah, setidaknya hal ini sepertinya sudah cukup menjadi sorotan utama masyarakat yang mementingkan nilai-nilai etika religius yang merangsak masuk kedalam aliran kepercayaan kita.
Kaitannya dengan produk promosi pariwisata meski sampai saat ini penulis belum sama sekali menemukan adanya pusat destinasi pariwisata yang menyajikan seni musik cilokaq sebagai salah satu daya tarik bagaimana ia digunakan untuk mempromosikan obyek wisata tersebut. Tetapi, sekali lagi alangkah baiknya bila hal ini
perlu dikaji lebih dalam apabila seni musik cilokaq ke depan berpeluang untuk di sajikan di obyek-obyek wisata yang ada di pulau Lombok. Khususnya di Kabupaten Lombok Timur.
Persoalannya yang tentu saja menkghawatirkan adalah jika lagu-lagu yang dikatakan cilokaq Sasak dewasa ini
dikembangkan lagi menjadi lagu yang tidak lagi memiliki nilai-nilai yang agamis, tampak senonoh dan hanya ingin
meraup keuntungan dari hasil penjualan lagu-lagu cilokaq yang masih trend dikalangan masyarakat Sasak saat ini. Maka penulis dapat katakan bahwa inilah yang disebut dengan kejahatan moral
terhadap seni dan berkesenian yang telah menurunkan nilai-nilainya. Maka tentu akan sangat jelas jika permasalahan yang muncul juga
menyangkut pada ideologi dan filsafat yang melatarbelakangi penciptaan sebuah
karya seni yang adhiluhung, sungguh sangat disayangkan jika hal ini terus
menerus dilakukan tanpa adanya pengawasan dari pelbagai pihak yang
berkepentingan.
Dimana salah satu unsur kebudayaan adalah
kesenian. Kesenian ini timbul dan merupakan bagian terpenting dari pengalaman
hidup manusia dalam mencari, mencermati dan mengagumi keindahan. Bentuk-bentuk
keindahan itu timbul dari imajinasi yang kreatif dan memberikan kepuasan batin
bagi manusia. Dalam kesenian juga terpancarkan suatu kegairahan jiwa yang dapat
melepaskan ketegangan-ketegangan yang dirasakan manusia dalam kehidupan
sehari-hari dan membawanya masuk ke dalam suatu dunia yang penuh keindahan dan
kebebasan (Suriadiredja, 2003 :268).
Melalui kesenian dapat dikembangkan dan
dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya
mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di
dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan
mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan,
adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai
kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau
dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap
melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu,
kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan
bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan
kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan
menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari
kebudayaan tersebut. Begitupun dengan Kesenian tradisional cilokaq saya meyakini masyarakat pendukung terhadap keaslian musik ini masih sangat tinggi.
Untuk itu diperlukan pengetahuan
tentang kesenian tradisional bagi masyarakat terutama pada generasi muda yang
semakin jarang mengetahui kesenian tradisional yang dimiliki daerahnya, dan
dengan adanya pengetahuan tentang kesenian tradisional agar masyarakat maupun
generasi muda dapat mengetahui budaya daerahnya dan budaya daerah lain,
menanamkan perasaan bangga dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik akan
menimbulkan rasa memiliki sehingga menumbuhkan keinginan untuk tetap mau
melestarikan kesenian tradisional. Demikian juga Suku (Etnis) Sasak salah satu kesenian tradisional yang hingga saat ini
masih terus di pertunjukkan yakni seni musik cilokaq. Seni musik tradisional
cilokaq yang dalam perkembangannya merupakan perpaduan dari akulturasi budaya
barat, timur tengah dan kebudayaan local yang terlihat pada warna, bentuk dan
alat musik yang digunakan.
Seni atau kesenian merupakan salah satu
unsur kebudayaan yang bersifat universal yang mampu memposisikan diri sebagai
media berbagi informasi dan komunikasi baik secara personal maupun komunal
dalam suatu wilayah berbangsa dan bernegara.
Seni merupakan keahlian manusia dalam karyanya yang bermutu, baik
dilihat dari segi kehalusan maupun keindahan. Dalam kebudayaan dikomunikasikan
segala perasaan, ide-ide, sikap-sikap, nilai-nilai seorang seniman sebagai
individu maupun sebagai bagian dari lingkungan sosialnya, esensi dari
komunikasi itu tergantung pula pada kebiasaan-kebiasaan dan symbol-simbol yang
berlaku dalam masyarakat (Suriadiredja, 2003 :269). Pada hakikatnya kesenian merupakan
tindakan komunikasi, baik komunikasi vertical
yang berlangsung antara pendukung kesenian, maupun komunikasi horizontal yang berlangsung antar sesama
pendukung kesenian yang meliputi pelaku aktif maupun penikmat kesenian selaku
pendukung aktif dan berperan sebagai media komunikasi, suatu bentuk kesenian
akan tumbuh dan berkembang berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat dimana
kesenian tersebut menampakkan eksistensinya serta mampu bertahan dalam
perubahan jaman, bahkan sepanjang sejarah kehidupan manusia, seni selalu hadir
sebagai unsur kebudayaan yang penting. Hal ini disebabkan seni memiliki daya
ekpresi sehingga mampu merepleksikan secara simbolik kehidupan batiniah, dalam
hal ini seni dapat diartikan sebagai media komunikasi untuk berekspresi,
menyampaikan pesan, kesan dan tanggapan manusia terhadap lingkungannya.
Begitu pula dengan kesenian tradisional
yang merupakan salah satu unsur kebudayaan secara keseluruhan turut
menyumbangkan serta memberikan peranan di dalam pembinaan suatu bangsa atau
suku. Di samping itu, kesenian tradisional yang terdapat di daerah juga
merupakan khasanah kebudayaan yang mereka terima dari generasi terdahulu dan
kemudian dipelihara dan dikembangkan untuk kelangsungan hidupnya. Hal ini
merupakan salah satu sarana sosialisasi dari anggota masyarakat yang menjadi
pendukungnya, dengan demikian maka kesenian tradisional mempunyai arti dan
kedudukan tersendiri dalam masyarakat. Melalui kesenian dapat dikembangkan dan
dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya
mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di
dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan
mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan,
adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai
kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau
dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap
melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu,
kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan
bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan
kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan
menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari
kebudayaan tersebut.
Untuk itu diperlukan pengetahuan
tentang kesenian tradisional bagi masyarakat terutama pada generasi muda yang
semakin jarang mengetahui kesenian tradisional yang dimiliki daerahnya, dan
dengan adanya pengetahuan tentang kesenian tradisional agar masyarakat maupun
generasi muda dapat mengetahui budaya daerahnya dan budaya daerah lain,
menanamkan perasaan bangga dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik akan
menimbulkan rasa memiliki sehingga menumbuhkan keinginan untuk tetap mau
melestarikan kesenian tradisional. Terlebih bagi generasi muda Suku (Etnis) Sasak salah satu kesenian
tradisional yang hingga saat ini masih terus di pertunjukkan yakni seni musik
cilokaq. kesenian yang semestinya juga dapat memberi nilai-nilai positif karena didalam kesenian cilokaq terdapat cerapan nilai falsafah yang bisa memurnikan jiwa menjadi pribadi sasak yang baik.
B. PEMBAHASAN
a.
Sekilas mengenai Musik Cilokaq
Kesenian tradisional yang sudah lama dikenal
oleh masyarakat tersebut merupakan warisan leluhur yang mempunyai fungsi
penting dan tentunya sangat berguna bagi kehidupan masyarakat seperti seni
musik cilokaq ini seharusnya menjadi perhatian para musisi cilokaq agar dalam
penciptaan karya selanjutnya masih berpegang pada nilai – nilai filosofi yang
malatar belakangi penciptaan dari para pendahulunya, jangan hanya karena ingin
meraup keuntungan secara financial
dengan kesan komersialisasi semata dan dengan menggunakan nama cilokaq sebagai
produk dalam industri musik khususnya di Lombok membuat para composer tersebut
lepas kendali di bawah tekanan pangsa pasar hegemoni
ekonomi semata, sebab bagaimanpun
juga fungsi kesenian di tengah-tengah masyarakat Lombok sasak saat ini dapat
dilihat dari keterlibatan kesenian untuk keperluan tertentu, misalnya dalam
acara khitanan (besunat) dan (nyongkolan) dalam ritual pernikahan dll,
dalam
arti bahwa setiap kesenian mempunyai fungsi sesuai dengan tujuan dan keperluan
masyarakat (koentjaraningrat: 1987).
Secara etimologi kata cilokaq berasal dari kata ci = bekeci
= bermain sedang loka berasal dari kata yang berarti pantun berkait yang tidak
cukup dengan satu bait saja, sebab pantun berkait merupakan jalinan atas
beberapa bait. Kata - kata pada bait sebelumnya akan terdapat pada bait yang
berikutnya sehingga dikatan sebagai pantun berkait. Pendapat lain menyatakan
bahwa cilokaq diambil dari kata
seloka yang dalam bahasa sasak di artikan sebagai untaian syair-syair yang
berisi tentang nasihat, petuah-petuah, kritik sosial, aturan adat, atau do-doa.
Syair-syair ini kemudian ditulis dan dinyanyikan dengan diriingi oleh alat
musik gambus dan biola digabung dengan kendang dll. Menurut pendapat yang lain adapula yang menyatakan bahwa kata Cilokaq berasal dari kata Ci yang berarti kesenian dan Lokaq yang berarti orang tua. Jadi cilokaq
adalah kesenian orang tua. Music Cilokaq
yang ada di Lombok pada awal-awalnya hanya terdapat di wilayah Kabupaten Lombok
Timur bagian selatan terutama di wilayah pesisir pantai seperti Desa Keruak,
desa Sakra dan Desa Jerowaru. Akan tetapi saat ini cilokaq telah menyebar
keseluruh Kabupaten yang ada di pulau Lombok. Menurut ensiklopedi musik Nusa Tenggara Barat musik cilokaq telah tercatat sebagai salah
satu kesenian tradisional suku sasak.
Awalnya musik cilokaq dimainkan hanya dengan
menggunakan alat musik gambus yang berasal dari timur tengah sebagai music untuk
melepas lelah dan menghibur diri setelah bekerja di sawah, music cilokaq ini
juga dibawakan dengan gubahan gubahan lagu sedih (seloka) dan berisi nasihat-nasihat, serta lagu lagu bernuansa
religius saja (ensiklopedi music dan tari NTB, 1978/1979: 15), sejak di
ciptakan pada tahun 1948 di Desa Lengkok Kali kecamatan Sakra dan di gelar
dalam bentuk orkestra dengan pencipta musik pertama yang bernama Mamiq Srinatih
(alm) berhasil mementaskannya pada saat itu. Ia membawakannya dengan alat alat
music seperti gambus, biola, gendang, pereret, suling, dan rerincik, nama
cilokaq sendiri diambil dari salah satu judul yang lagu yang paling digemari
saat itu yaitu cilokaq, namun arti cilokaq pun sampai dengan saat ini belum
diketahui maknanya secara pasti, ada yang berpendapat bahwa cilokaq berasal
dari kata (seloka) karena syair syair
yang bawakan merupakan (seloka) atau
lagu lagu kesedihan (aseq) sejalan
dengan perkembangan jaman yakni pada tahun 1968 dikembangkan lagi oleh Lalu
Sinarep dengan membimbing permainan orchestra ini kedalam nuansa musik
keroncong sehingga perkembangannya masih bisa kita nikmati hingga sekarang.
Untuk itulah penulis dalam hal ini ingin
mengkaji lebih dalam, pada bagian dimana sesungguhnya kemajuan atau kemunduran
yang dimaksudkan jika sebuah karya dikembangkan tanpa mempertimbangkan aspek
sosio cultural apalagi sampai tidak menghargai serta menghormati penciptaan
sebuah karya seni apalagi terutama kesenian yang dinyatakan sebagai musik
tradisional khas Suatu bangsa. Berikut adalah instrument music yang digunakan
dalam Seni music Cilokaq
1. Alat musik petik. Alat musik ini
meliputi 2 buah gambus masing-masing berfungsi sebagai melodi dan akord.
2. Alat
musik gesek yaitu dua buah biola yang berfungsi sebagai pembawa melodi
3. Alat
musik tiup yaitu suling dan preret yang juga berfungsi sebagai pembawa melodi
4. Alat
musik pukul, yaitu 3 buah gendang yang masing-masing berfungsi sebagai pembawa
irama, dinamika, tempo dan sebagai gong.
5. Rerincik
sebagai alat ritmin
b. Fungsi Kesenian
Tradisional
Membicarakan keberadaan kesenian tradisional
cilokaq saat ini sebenarnya sangat
memperihatinkan. Dalam artian bahwa dengan derasnya
berbagai sarana komunikasi maupun
informasi ternyata cukup besar pengaruhnya
terhadap keberadaan kesenian tradisional dangan
sengat leluasa memodifikasi
warna musik cilokaq ini lebih kearah aliran musik dangdut dan hal
inilah yang
kemudian saya pikir tidak boleh dibiarkan berlarut larut dalam derasnya arus
modernisasi yang menggerogoti system disegala bidang termasuk yang kita sedang
bahas kali ini
mengenai musik tradisional cilokaq dimana seharusnya peran dan fungsinya
masih tetap di
pertahankan sampai sekarang, yang kemudian tercerabut sedemikian rupa bentuk dan warna
/aliran
musiknya cenderung berbeda. Fungsi adalah guna atau manfaat yang diberikan oleh
sesuatu bagi sesuatu orang atau masyarakat penggunanya. Kata fungsi selalu
menunjukkan
pengaruh sesuatu terhadap sesuatu yang lain, apa yang dinamakan
fungsional tidak berdiri
sendiri justru dalam hubungan tertentu, sesuatu itu
memperoleh arti dan maknanya. Dengan
demikian pemikiran fungsional selalu
menyangkut hubungan, pertautan atau relasi (Peursen,
1988:85). Sebagaimana yang
disebutkan di atas, maka fungsi seni atau kesenian adalah untuk
mendapatkan nilai
keindahan sehingga mampu memberikan hiburan yang menyenangkan. Selain
fungsi
tersebut, seni juga merupakan media untuk menyebarkan ajaran-ajaran dalam
kehidupan
manusia, adapun fungsi tersebut dapat berupa fungsi sebagai ritual
keagamaan, pendidikan, kritik
sosial dan hiburan
Para
ahli sosiologi memandang masyarakat
sebagai suatu sistem secara fungsional terintegrasi ke
dalam bentuk
equiliberium. Aliran pemikiran tersebut disebut sebagai interaction
opproach,
order approach, equiliberium approach, atau lebih
populer disebut structure
fungsionalism approach (Nasikun,1992: 9).
Radcliffe-Brown menjelaskan bahwa “fungsi” adalah
sumbangan dimana aktivitas
satu bagian berpengaruh bagi aktivitas seluruhnya. Dia juga
menyatakan bahwa
konsep fungsi melibatkan struktur yang terdiri dari seprangkat
hubungan hubungan diantara entitas-entitas unit, kesinambungan struktur
dipertahankan atau dilestarikan oleh proses kehidupan yang diwujudkan oleh
aktivitas unit-unit yang terdapat di dalamnya (Sudarma, 2003: 10). Pendekatan
fungsionalisme struktural dikembangkan oleh Talcott Parson. Konsep pemikiran struktur dan fungsi telah muncul sebelumnya, dan dikemukakan oleh Emile
Durkheim, kemudian mendapat bentuk yang lebih jelas dalam pemikiran Bronislow
Malinowski dan Redcliffe Brown. Marzali (1997: 39-40) telah mengemukakan
pandangan Malinowski mengenai pengertian “fungsi” identik dengan “guna” yang
dikaitkan dengan kebutuhan psikologis individu-individu masyarakat. Dalam
rangka memenuhi kebutuhan tersebut individu harus menjaga
kesinambungan
kelompok sosial, beberapa kondisi minimum mesti dipenuhi oleh individu-individu
anggota kelompok sosial. Malinowski juga melihat budaya pada tingkat pertama
adalah alatatau instrumen; alat yang muncul dalam rangka memenuhi kebutuhan
psiko-biologis manusia. Budaya sebagai
alat adalah bersifat conditioning yaitu memberikan batas-batas terhadap
kegiatan manusia.
Menurut
Robert
Nisbet fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar
pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Bonet dan Tumia
menjelaskan bahwa fungsi adalah, aspek dari perilaku seseorang atau kelompok itu berinteraksi (Ritzer,
2008: 115). Fungsi merupakan suatu yang penting dalam
mengadakan perubahan baik secara fisik maupun mental. Pengertian
fungsi identik dengan guna yang dikaitkan dengan kebutuhan psikologi. Fungsi
adalah, berasal dari institusi dalam rangka memenuhi kebutuhan psikologis individu-individu
masyarakat.
Fungsi musik dalam
masyarakat menurut Alan P. Merriam (1964 : 218), diantaranya ialah : a. Sebagai sarana Entertainment, artinya musik berfungsi
sebagai sarana hiburan bagi pendengarnya. b. Sebagai sarana komunikasi, komunikasi
ini tidak hanya sekedar komunikasi antar pemain dan penonton, namun dapat
berupa komunikasi yang bersifat religi dan kepercayaan, seperti komunikasi
antara masyarakat dengan roh - roh nenek moyang serta leluhur. c. Sebagai
persembahan simbolis artinya musik berfungsi sebagai simbol dari keadaan
kebudayaan suatu masyarakat. Dengan demikian kita dapat mengukur dan melihat
sejauh mana tingkat kebudayaan suatu masyarakat. d. Sebagai respon fisik, artinya musik berfungsi sebagai pengiring aktifitas ritmik.
Aktifitas ritmik yang dimaksud antara lain tari - tarian, senam, dansa dan lain
- lain. e. Sebagai keserasian norma –
norma masyarakat, musik berfungsi sebagai norma sosial atau ikut berperan dalam
norma sosial dalam suatu budaya. f. Sebagai institusisosial dan ritual keagamaan, artinya musik memberikan
kontribusi dalam kegiatan sosial maupun keagamaan, misalnya sebagai pengiring
dalam peribadatan. g. Sebagai sarana kelangsungan dan statistik kebudayaan,
artinya musik juga berperan dalam pelestarian guna kelanjutan dan stabilitas
suatu bangsa. h. Sebagai wujud integrasi
dan identitas masyarakat, artinya musik memberi pengaruh dalam proses
pembentukan kelompok sosial. Musik yang berbeda akan membentuk kelompok yang
berbeda pula.
C.
Kesimpulan
Indonesia dikenal sebagai negara yang multi
etnik dan multi cultural, sebagai negara yang memiliki keanekaragaman etnik dan
budaya, ini dapat dilihat dari adanya berbagai suku bangsa dan budaya yang
tersebar di seluruh kepulauan nusantara. Masing-masing suku bangsa ini memiliki
identitas budaya sendiri-sendiri yang di antaranya dapat dilihat dari hasil
budaya yang berupa kesenian. Dalam budaya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu
kesenian modern dan kesenian tradisional. Kesenian modern adalah kesenian yang
dapat memasukkan unsur hasil budaya barat ke dalam sebagian atau seluruh bagian
pada kesenian tersebut. Sementara kesenian tradisional adalah hasil budaya
lokal yang relatif masih murni, jika ada tambahan unsur asing yang masuk ke
dalam kesenian tersebut sifatnya tidak dominan. Kesenian tradisional pada
umumnya telah lama tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat terutama di
pedesaan, namun seiring dengan perkembangan jaman pertumbuhan kesenian itu
mengalami pasang surut, bahkan tidak mampu berkembang dan banyak di antara
kesenian tersebut yang hilang atau musnah. Sebaliknya kesenian tradisional yang
mampu menyesuaikan dengan keajuan jaman atau perubahan masyarakat, maka
kesenian tersebut akan dapat bertahan.
Melalui kesenian dapat dikembangkan dan
dibina nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya sebagai unsur budaya
mereka. Kesenian tradisional sebagai salah satu unsur budaya akan tetap ada di
dalam masyarakat selama ia masih ada pendukungnya terutama dalam memelihara dan
mengembangkannya. Seiring dengan perkembangannya sering terjadi perubahan,
adakalanya menjadi berkembang maju atau mengalami kemerosotan bahkan sampai
kepunahannya akibat tidak ada pembinaan dalam masyarakat pendukungnya atau
dengan kata lain apakah masyarakat masih mau dan berupaya untuk tetap
melestarikan kesenian yang terdapat di daerahnya tersebut. Di samping itu,
kurangnya perhatian atau pemeliharaan dari pihak-pihak yang berwenang dan
bertugas menangani masalah tersebut dan dengan tanpa adanya kerja keras dan
kemauan untuk memelihara serta melestarikan kebudayaan-kebudayaan daerah akan
menyebabkan hilangnya seni tradisional sebagai salah satu unsure dari
kebudayaan.
Komentar